Menteri Agama Kabinet Kerja 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menghadiri pertemuan pleno yang saya pelajari dan persiapkan interpretasi tematik tematik terhadap agama yang diadakan oleh Lajnah Pentaishhan Mushaf al-Quran (LPMQ) Selasa 15/6/2021 ) Di Karawang. Lukman berterima kasih pada saat yang sama, menghargai komitmen konstan LPMQ untuk memperkuat gagasan moderasi keagamaan dengan menyiapkan interpretasi tematik dari moderasi keagamaan. Selain fungsi sebagai buku referensi moderasi keagamaan dalam perspektif interpretasi, buku ini akan bermanfaat bagi instruktur agama yang bersentuhan dengan masyarakat. "Buku interpretatif ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan guru agama dalam penyediaan al-Quran dan Hadits Nabi," kata Lukman. Selain itu, Lukman memberikan beberapa kontribusi kepada tim penulis berdasarkan proyek buku yang telah diterimanya. Pertama, dalam Pendahuluan, konteks moderasi dibandingkan dengan hubungan antara agama dan negara harus dijelaskan sebelumnya. Karena di dunia modern runimas.com, keberadaan agama tidak lepas dari keberadaan negara. Dalam konteks Indonesia, sebagai negara agama dan bangsa, menjelaskan keberadaan agama menjadi sangat penting. "Bagaimana hubungan antara agama di satu sisi dengan negara di sisi lain harus dijelaskan sehingga tidak memisahkan konteksnya," jelasnya. Dalam penjelasannya melalui slideshow, Lukman mengatakan bahwa dalam konteks Indonesia, setidaknya parameter negara untuk agama dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis: Pertama, negara harus hadir dan juga diatur; Kedua, negara itu mungkin ada; Ketiga, negara mungkin tidak ada.

Pertama, negara harus hadir mengatur pengumuman Syariah (standar hukum) agama nilai-nilai universal, seperti: penerapan keadilan, perlindungan hak-hak dasar dasar, persamaan di muka, dll. Ini adalah hukum universal hukum atau standar, kebenaran yang diakui oleh semua kemanusiaan dan semua anggota agama. Kedua, negara dapat menetap dan menerapkan standar syariah atau agama yang kebenarannya belum tentu diakui oleh semua anggota agama, tetapi implementasinya berdampak pada ketertiban umum. Menetapkan standar agama seperti ini dimungkinkan untuk mengatur negara, asalkan parameter memenuhi ketentuan mekanisme demokrasi dari proses legislatif yang disepakati. Ketiga, negara tidak perlu bergabung dan melibatkan penghormatan terhadap syariah atau standar keagamaan yang kebenarannya masih diperdebatkan (Khilafiyah) di antara anggota agama. Negara hanya menundukkan implementasi standar keagamaan seperti tingkat ketiga ini kepada masing-masing anggota agama sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa negara yang berpartisipasi dalam intervensi yang mengaturnya. Lukman menambahkan, terkait dengan hubungan agama dan negara, Indonesia memiliki karakter khasnya sendiri, yang dinilai oleh dunia sebagai manfaat. Khususnya yang dimaksud adalah agama tidak mengintegrasikan negara, tetapi bukan negara sekuler, yang memisahkan agama dengan negara; Di mana agama adalah perselingkuhan pribadi warganya. Negara tidak berpartisipasi dalam peraturan agama. Dalam keadaan sekuler urusan agama lengkap diberikan kepada individu. "Indonesia bukan negara leleh yang penuh dengan agama, atau negara sekuler, yang benar-benar terpisah dari agama," kata Gonor Islamic Boarding School di depan tim penulis.

Indonesia bukan salah satu dari mereka. Indonesia adalah negara yang seharusnya tidak mengganggu kehidupan religius warga, tetapi seharusnya tidak terlalu enggan. Indonesia menimbulkan posisi keagamaan sebagai yang penting dalam kehidupan negara, bangsa dan masyarakat, "tambahnya dijelaskan. Kontribusi kedua Lukman, penerapan moderasi keagamaan harus ditempatkan dalam konteks kehidupan bersama. Dalam hubungan ini, setidaknya ada empat kata kunci yang perlu dirangkum dalam pengertian moderasi agama (MB): 1. MB adalah sarana perspektif, sikap atau praktik keagamaan dalam konteks kehidupan bersama, bukan dalam konteks individu ; 2. MB terkait dengan kepemilikan Direktur Senior Agama: Perlindungan Kemanusiaan dan Perayaan Kebaikan; 3. MB pada prinsip keadilan dan keseimbangan (tawazun); dan 4. Implementasi MB harus mematuhi konstitusi dan kesepakatan bersama. Ini adalah empat kata kunci yang harus dalam istilah moderasi agama. Selain itu, Lukman menyatakan bahwa semangat moderasi agama adalah untuk mencapai tujuan utama ajaran agama, yaitu kemanusiaan manusia dan realisasi pengakuan. Moderasi dipotong. Selatan adalah moderasi keagamaan, bukan moderasi keagamaan. Karena agama pasti sedang. Tetapi bagaimana kita religius: bagaimana memahami, menafsirkan dan mempraktikkan agama, itulah yang perlu moderat.

Baca Juga

Kau aman di sini! Aku berteriak di atas kebisingan yang tiba-tiba. Dia melihat jauh dariku menuruni bukit. Orang-orang keluar dari rumah mereka, heran.

Oluchi Mazi